Daftar Venue
Jelajahi berbagai pilihan venue berkualitas tinggi di lingkungan BPSDM PU.
Menampilkan 12 venue dari 137 total
Ruang Rapat Semanggi
Ruang Rapat Semanggi, Gedung Heritage Lantai 2, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum, Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ruang Rapat Klasikal
Ruang Klasikal Bapensi terletak di Lantai 4 Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen (Pusbangkom Manajemen). Ruangan ini memiliki kapasitas hingga 50 orang dan dirancang untuk kegiatan rapat.
Kelas Raflesia [Internal PU]
Raflesia dengan fasilitas video tron/proyektor, sound system, video conference, ac, wifi, tv, whiteboard, dispenser air mineral, dan listrik.
Asrama Frans Kaisepo Lt. 1
Asrama Frans Kaisepo Lt. 1 memiliki 6 kamar dengan kapasitas 2 orang
Ruang Zoom Meeting
Ruang Zoom Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IX Jayapura merupakan ruang kerja yang dirancang untuk mendukung kegiatan rapat dan pelatihan secara daring. Ruangan ini dilengkapi dengan layar TV besar untuk tampilan visual yang jelas, meja kerja yang ergonomis, serta kursi kantor yang nyaman untuk menunjang aktivitas dalam durasi lama. Tersedia juga perangkat pendukung seperti printer dan koneksi listrik yang memadai untuk operasional perangkat digital. Dengan tata ruang yang rapi dan suasana yang tenang, ruang ini sangat nyaman digunakan untuk kegiatan Zoom meeting, webinar, maupun koordinasi jarak jauh secara profesional dan efisien.
Aula Paninengan
-
Aula Adiluhung
-
Aula Panglawungan
-
Aula Pasamoan
Ruang Rapat Perpustakaan Kementerian PU
Ruang Rapat yang terletak didalam Perpustakaan Kementerian PU, Lantai 1 Gedung Direktorat Jendral Cipta Karya. CP : Amalia (08998912021) peminjam ruang rapat wajib memenuhi ketentuan yang diajukan oleh Perpustakaan Kementerian PU, yakni: 1. Peminjam wajib menjaga kebersihan ruangan Studio Perpustakaan Kementerian PU. 2. Peminjam dilarang merokok didalam ruangan Studio Perpustakaan Kementerian PU. 3. Peminjam wajib mengisi “Formulir Peminjaman Ruangan dan Fasilitas Studio Perpustakaan Kementerian PU”, sebelum pemakaian. 4. Peminjam wajib merapikan ruangan seperti keadaan semula setelah kegiatan selesai, termasuk membersihkan sampah, perlengkapan kegiatan (jika ada). 5. Kerusakan dan/atau kehilangan selama penggunaan fasilitas menjadi tanggung jawab peminjam/pengguna. 6. Peminjam dilarang memindahkan meja, layar/screen dan perlengkapan lain ke luar ruangan sebelum konfirmasi kepada pihak Perpustakaan Kementerian PU. 7. Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan ijin peminjaman ruang dan fasilitas, maka pihak Perpustakaan Kementerian PU berhak mencabut ijin dan menghentikan kegiatan.
Ruang Studio
Ruang Studio dengan fasilitas lengkap,
Ruang Poadcast
Ruangan podcast dengan fasilitas yang lengkap